Bangunan Dua Lantai di Srengseng Dibongkar
access_time Kamis, 18 Agustus 2016 22:31 WIB
remove_red_eye 3397
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Andry
Sebuah bangunan berlantai dua di Jalan Srengseng Raya, RT 08/05, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat dibongkar.
Izinya bangunan rumah tinggal. Tapi dibangun jadi tempat usaha kontrakan
Pembongkaran dilakukan karena bangunan permanen tersebut menyalahi perizinan.
Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Bayu Aji mengatakan, 40 petugas gabungan dikerahkan untuk membongkar bangunan di lokasi.
2 Rumah Mewah di Jaksel Dibongkar"Izinnya bangunan rumah tinggal. Tapi dibangun jadi tempat usaha kontrakan atau kos-kosan," katanya, Kamis (18/8).
Bayu menuturkan, sebelum dibongkar paksa, pihaknya telah melayangkan
surat peringatan (SP) 1,2, 3 hingga penyegelan. Karena tidak juga diindahkan, bangunan seluas 230 meter persegi yang diketahui milik Hj Nurjanah itu akhirnya dibongkar paksa."Pembongkaran berlangsung kondusif," tandasnya.